urut urutan upacara bendera di sekolah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari rutdhea395 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Urut urutan upacara bendera di sekolah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tata upacara adalah aturan untuk melaksanakan upacara dalam acara kenegaraan atau acara resmi (PP No 62 Tahun 2010). Tata urutan upacara bendera (pasal 19 UU No. 9 Tahun 2010) sekurang-kurangnya meliputi:

1. Pengibaran bendera negara diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya;

2. Mengheningkan cipta;

3. Pembacaan naskah Pancasila;

4. Pembacaan Pembukaan Undang-Undang

5. Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan Pembacaan doa.

semoga membantu ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh danangsukorini dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 09 Nov 22