Hak warga negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran diatur dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari djuprysonad pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hak warga negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran diatur dalam uud 1945 pasal.... Ayat

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hak warga negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran diatur dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1.

Pembahasan

Ilmu adalah suatu dasar dari segala kegiatan, karena dengan ilmu maka seseorang dapat menjalankan kegiatannya dengan lancar. Di masa kanak-kanak hingga remaja, kita bisa menuntut ilmu atau pendidikan dari kegiatan pembelajaran yang diadakan di Indonesia. Di masa lampau bisa sangat mudah untuk dijajah oleh bangsa lain, karena masyarakat Indonesia tidak semuanya mendapatkan pendidikan, sebab yang mendapatkan pendidikan hanya konglomerat di masa itu saja. Nah, untuk menghindari penjajahan lagi, pemerintah membuat undang-undang yang berisi hak warga negara dalam mendapatkan pendidikan, yaitu pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".

Pelajari Lebih Lanjut

Tentang pasal mengenai hak warga negara dalam mengenyam pendidikan:

Tentang hak warga negara Indonesia:

Detail Jawaban

Kelas: 11

Mapel: PPKn

Materi: Bab 1 - Menapaki Jalan Terjal Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Kode Kategorisasi: 11.9.1

Kata Kunci: Pasal 31, pendidikan, pembelajaran

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RadenSoedirman dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 11 Jun 21