Sebutkanlah difinisi dari Organisasi Kemasyarakatan /ORMAS menurut UU No.17 Tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari valentino150206 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkanlah difinisi dari Organisasi Kemasyarakatan /ORMAS menurut UU No.17 Tahun 2013 !tolong!!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

organisasi kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi kehendak kebutuhan,kepentingan,kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh keyshaputri17 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 May 21