Berikut ini adalah pertanyaan dari YustikaAngela8166 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Teror perang antar suku merupakan ancaman dalam bidang militer.
Pembahasan :
Ancaman adalah segala sesuatu tindakan yang dinilai dapat membahayakan keutuhan negara Indonesia dan ketentraman masyarakat. Ancaman terdiri dari dua jenis, yaitu :
- Ancaman militer : kegiatan oleh sekelompok orang yang menggunakan senjata
- Ancaman non militer : ancaman yang tidak menggunakan senjata tapi tetap dapat membahayakan
Perang antar suku pada umumnya menggunakan senjata untuk menimbulkan efek takut pada pihak lain. Senjata yang digunakan dapat berupa senjata tajam ataupun pistol. Hal ini sangat berbahaya, karena dapat menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur ataupun fasilitas umum.
Seharusnya kita dalam menjalankan kehidupan dengan keberagaman disekitar kita, dapat menerapkan pedoman Pancasila dan semboyan "Bhineka Tunggal Ika" yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Pelajari Lebih Lanjut :
1) Wawasan Nusantara, Trigatra, dan Pancagatra
2) Faktor Pembentuk Integrasi Nasional
3) Faktor Penghambat Integrasi Nasional
4) Upaya Untuk Mengatasi Ancaman Dalam Negeri
5) Pengertian Ancaman dan Jenisnya
Detail Jawaban :
- Kelas : 11
- Mapel : PPKn
- Materi : Menatap Tantangan Integrasi Nasional
- Kode Kategorisasi : 11.9.7
- Kata Kunci : Teror Perang Antar Suku, Ancaman Militer
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KevinWinardi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 01 Jun 21