Seseorang yang ingin menjadi warga Negara Indonesia, tanpa perlu melakukan

Berikut ini adalah pertanyaan dari jayaikhwan04 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seseorang yang ingin menjadi warga Negara Indonesia, tanpa perlu melakukan suatu tindakan hukum tertentu namun dengan sendirinya telah dianggap sebagai warga Negara Indonesia, hal tersebut merupakan proses….

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Stelsel Pasif

Penjelasan:

Stelsel pasif adalah orang yang secara otomatis dianggap sebagai warga negara tanpa melakukan tindakan hukum apapun (naturalisasi istimewa). Naturalisasi istimewa adalah untuk warga asing yang telah berjasa kepada Indonesia dan menyatakan diri ingin menjadi warga negara Indonesia, ataupun diminta oleh negara menjadi warga negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh qonitnabila135 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 28 Jun 21