Berikut ini adalah pertanyaan dari IkiyMhmmd22 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban: Zaman Orde Baru
Pada jaman Orde Baru
lahirlah istilah Pers Pancasila, yaitu pers Indonesia dalam arti pers yang orientasi, sikap dan tingkah lakunya didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Hakikat pers Pancasila adalah pers yang sehat, pers yang bebas, dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi yang benar dan objektif, serta sebagai penyalur aspirasi rakyat dan kontrol sosial yang konstruktif. Namun, masa kebebasan ini hanya berlangsung selama delapan tahun dan semenjak terjadinya peristiwa malari (Malapetaka Limabelas Januari) pada 15 Januari 1974, pers harus kembali seperti zaman orde lama. Dengan peristiwa malari serta beberapa peristiwa lain, beberapa surat kabar seperti Kompas, Harian Indonesia Raya, dan Majalah Tempo dilarang terbit karena pers lagi-lagi dibayangi oleh kekuasaan pemerintah yang cenderung memborgol kebebasan pers dalam membuat berita serta menghilangkan fungsi pers sebagai kontrol sosial terhadap kinerja pemerinta. Pers pasca peristiwa malari cenderung pers yang mewakili kepentingan penguasa, pemerintah atau negara.
Penjelasan:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh oktafinamagdalena dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 11 May 21