dalam tata hukum negara kedudukan konsitusi atau undang-undang dasar

Berikut ini adalah pertanyaan dari petaranggan87 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

dalam tata hukum negara kedudukan konsitusi atau undang-undang dasar negara RI tahun 1945 merupakan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

sumber dari segala sumber

Penjelasan:

pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum adalah bahwa segala peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.

maaf yah kalau salah

semoga membantu:')

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh LilisKalsel dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 13 Jun 21