“Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari kuayluy1 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

“Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dansesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu
kali masa jabatan” merupakan bunyi pasal 7 yang menunjukkan bahwa UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memiliki fungsi sebagai...

mohon diisi dengan alasan yang baik..

A. Sumber hukum tertinggi
B. Pengatur pemerintahan
C. Penentu hak dan kewajiban
D. Pembatas kekuasaan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. Sumber hukum tertinggi

SEMOGA MEMBANTU ^_^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adamr4457 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jul 21