Berikut ini adalah pertanyaan dari shelacane3 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak disahkan pada tanggal 22 Oktober 2002 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri di Jakarta. UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak diundangkan pada tanggal 22 Oktober 2002 oleh Bambang Kesowo, Sekretaris Negara Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109 dan Penjelasan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di tempatkan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235, agar seluruh rakyat Indonesia mengetahuinya.
Penjelasan:
Semoga membantu
Jadikan Jawaban tercerdas ya
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurulandriyani25 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 22 Aug 21