Berikut ini adalah pertanyaan dari Ghaisaninur pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
#mhon bntuan nya,trmksh:)
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Dan berdasarkan UU No 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung RI sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 5 Tahun 2004, dan terakhir UU RI No 3 Tahun 2009 yang menetapkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung, seluruh Hakim Agung memiliki hak untuk memilih dan dipilih
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ela15361 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 01 Jan 22