jelaskan latar belakang pembelajaran PKN di perguruan tinggi​

Berikut ini adalah pertanyaan dari yustinuseduarzai pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan latar belakang pembelajaran PKN di perguruan tinggi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Apa yang melatar belakangi pemerintah bahwa mata kuliah pkn tetap diajarkan di perguruan tinggi, yang menjadi latar belakang adanya mata kuliah pada perguruan tinggi agar mahasiswa atau mahasiswi yang menuntut ilmu tidak lupa akan negaranya, tidak lupa dengan dasar negara Indonesia, tidak lupa dengan ideologi negaranya, dan memberikan pengetahuan mengenai nilai-nilai Pancasila. Selain itu, agar mahasiswa mahasiswi tidak hilang budaya Indonesianya. Tetap memegang teguh nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia.

Perguruan tinggi juga merupakan sarana pendidikan yang berfungsi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini juga sama dengan tujuan dari undang-undang dasar 1945.  

Tidak bisa dipungkiri bahwa generasi sekarang terkadang sudah menjauh dari nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, dikhawatirkan para penerus bangsa tersebut tidak berpatokan terhadap nilai-nilai Pancasila dalam kesehariannya.

Demikian pembahasan mengenai mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang menjadi mata kuliah di perguruan tinggi. Diharapkan dengan adanya mata kuliah tersebut nilai-nilai Pancasila akan selalu ada di para mahasiswa maupun mahasiswi sebagai dasar negara Indonesia. Untuk membaca materi lainnya mengenai nilai-nilai Pancasila dapat dibaca pada link berikut

Nilai-nilai Pancasila  bersifat objektif yomemimo.com/tugas/8587906

Pendidikan Kewarganegaraan pada saat study tour

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andansarinew2021 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 03 Jan 22