Berikut ini adalah pertanyaan dari puputsalsa80 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
b. yudikatif
c. tinggi negara
d. tertinggi
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
C. TERTINGGI
Penjelasan:
Kedudukan MPR setelah dilakukan perubahan UUD 1945 tidak lagi menempati sebagai Lembaga Tertinggi Negara. MPR mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat dengan lembaga-lembaga negara lainnya (Presiden, DPR, DPD, MA, BPK, dan MK).
LIKE dan jadikan jawaban yang terbaik, Semoga membantu:)
FOLLOW DONG!-,
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayudewi2773 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 05 Feb 22