bantu kak plissssss ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari payanaketutdwi12 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bantu kak plissssss ​
bantu kak plissssss ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Norma merupakan tuntunan dalam berperilaku Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma dalam kehidupan masyarakat merupakan bentuk peraturan tak tertulis.  

Norma dapat berupa norma keagamaan, norma kesopanan, dan norma hukum. Contoh norma misalnya adalah bercakap dengan sopan pada orang yang lebih tua, membaca doa sebelum makan dan makan menggunakan tangan kanan.  Aturan tidak tertulis adalah peraturan yang disepakati secara informal atau diterapkan secara turun temurun. Aturan tidak tertulis umumnya lebih longgar dan tidak terlalu mengikat bila dibandingkan dengan aturan tertulis. Aturan tidak tertulis umumnya hanya berlaku pada kelompok tertentu saja di masyarakat saja. Sanksi dalam aturan tidak tertulis juga tidak setegas sanksi pada peraturan tidak tertulis.

Tujuan Norma adalah menjadi pedoman, arahan, dasar, dan tata tertib bagi anggota masyarakat agar tercipta masyarakat yang teratur dan tenteram. Sekaligus untuk mengatur tingkah laku masyarakat serta membedakan mana yang benar dan mana yang salah.

Macam-macam norma dalam bermasyarakat contohnya yaitu bercakap dengan sopan pada orang yang lebih tua, membaca doa sebelum makan dan makan menggunakan tangan kanan. orang yang tidak sopan terhadap orang tua akan mendapat hukuman berupa teguran

Detail Jawaban    

Kode:  10.9.2

Kelas: X  

Mata Pelajaran: PPKN  

Materi: Bab 2 - Sistem Hukum dan Peradilan Nasional

Kata Kunci: Norma, Peraturan Tak Tertulis

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh V3N dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 02 Dec 21