Organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat

Berikut ini adalah pertanyaan dari taqiuddin78siahaan pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Pengertian tersebut terdapat pada UUD nomor? *5 poin

a. UUD No 17 tahun 2013

b. UUD No 17 tahun 2016

c. UUD No 16 tahun 2004

d. UUD No 16 tahun 2006

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. UUD No 17 Tahun 2013

Udah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh valentavancia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 08 Jul 21