UUD 1945 pernah mengalami amandemen sebanyak empat kali. Adapun syaratamandemen

Berikut ini adalah pertanyaan dari restubagas40 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

UUD 1945 pernah mengalami amandemen sebanyak empat kali. Adapun syaratamandemen bisa dilakukan dengan cara mempertahankan NKRI, mempertegas
Presidensial, dilakukan secara adendum, dan tidak boleh merubah pembukaan UUD 1945.
Sedangkan alasan yuridis pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah adalah....
A. Pembukaan UUD 1945 tetap melekat erat dengan terbentuknya negara
B. Pembukaan adalah pokok kaidah negara yang fundamental
C. Proklamasi merupakan kehendak Tuhan
D. Berhubungan dengan nasib warga negara
E. Jika diubah akan mengubah nilai dasar yang ada di dalamnya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

e jika diubah akan mengubah nilai dasar yang ada di dalamnya

Penjelasan:

maaf klo salah, bisa jg jawabannya yg b

moga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh trisnaaaichaaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 29 Aug 21