wilayah NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu

Berikut ini adalah pertanyaan dari suyatiyati132 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

wilayah NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi kabupaten dan kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang hal tersebut adalah bunyi UUD 45 Pasal A 18 ayat 1 B 18 ayat 2 c 18 ayat 3 D 25 a37​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

tertera pada pasal 18 Ayat (1) UUD 1945

semoga membantu :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nisanurulhasanah4 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 20 Aug 21