Berikut ini adalah pertanyaan dari zahidmuhammad2429 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Pendapat tentang statemen bahwa hukum perdata bagian dari hukum dagang
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hukum dagang masuk dalam kategori hukum perdata, tepatnya hukum perikatan. Alasannya karena hukum dagang berkaitan dengan tindakan manusia dalam urusan dagang. Oleh karena itu hukum dagang tidak masuk dalam hukum kebendaan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aldoaryaprajna dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 30 Jan 22