Sebutkan Peraturan Perundang-undangan Yang Mengatur Bela Negara yang Tertuang dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari derisatriadi007 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan Peraturan Perundang-undangan Yang Mengatur Bela Negara yang Tertuang dalam UUD 1945pasal berapa sj dan sebutkan isi pasalnya ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 30 Ayat (1)

Penjelasan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai Upaya Bela Negara yaitu ketentuan Pasal 27 Ayat (3): “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,” dan Pasal 30 Ayat (1): “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” 

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ElenaWaltz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 27 Jul 21