Berikut ini adalah pertanyaan dari nurrsofiah218 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Berdasarkan keputusan DIRJEN
DIKTI NO 43/DIKTI/Kep/2006, tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah
dirumuskan dalam visi, misi dan
kompetensi sebagai berikut:
a. Visi, pendidikan kewargane-garaan
di perguruan tinggi adalah
merupakan sumber nilai dan
pedoman dalam pengembangan
dan penyelenggaraan program
studi, guna mengantarkan
mahasiswa memantapkan
kepribadiannya sebagai manusia
seutuhnya. Hal ini berdasarkan
pada suatu realitas yang dihadapi,
bahwa mahasiswa adalah sebagai
generasi bangsa yang harus
memiliki visi intelektual, religius,
berkeadaban, berkemanusiaan dan
cinta tanah air dan bangsanya.
b. Misi, Pendidikan Kewarga-
negaraan di perguruan tinggi
adalah untuk membantu
mahasiswa memantabkan
kepribadiannya, agar secara
konsisten mampu mewujudkan
nilai-nilai dasar Pancasila, rasa
kebangsaan dan cinta tanah air
dalam menguasai, menerapkan dan
mengembangkan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni
dengan rasa tanggung jawab dan
bermoral.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh novimelia21 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 23 Jul 21