Pokok kaidah fundamental yang terdapat dalam Pembukaan UUD Negara Republik

Berikut ini adalah pertanyaan dari jesayaprasastia pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pokok kaidah fundamental yang terdapat dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 antara lain, adalah :A. Pengakuan kemerdekaan hak segala bangsa, cita-cita nasional dan kedaulatan raja
B. Pengakuan kemerdekaan hak segala bangsa, cita-cita nasional dan kedaulatan Tuhan
C. Pengakuan kemerdekaan hak segala bangsa, cita-cita nasional dan dasar negara merdeka
D. Pengakuan kemerdekaan hak segala bangsa, cita-cita nasional dan pernyataan kemerdekaan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

D. Pengakuan kemerdekaan hak segala bangsa, cita-cita nasional dan pernyataan kemerdekaan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naysa5116 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Feb 22