Pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011 merupakan dasar hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari dewowijaya95 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011 merupakan dasar hukum pembentukan peraturan perundang-undangan. Tata urutan perundang-undangan tertinggi di Indonesia adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 ( UUD 1945 )

jngn lupa follow :))

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jiakujiamu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21