Jelaskan jenis-jenis tindak pidana ekonomi

Berikut ini adalah pertanyaan dari puttileihalatgeby pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan jenis-jenis tindak pidana ekonomi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tindak pidana di bidang ekonomi dalam arti luas dapat didefinisikan sebagai semua tindak pidana di luar Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1955 yang bercorak atau bermotif ekonomi atau yang dapat mempunyai pengaruh negatif terhadap kegiatan perekonomian dan keuangan Negara yang sehat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AinaHasya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jul 21