mengapa hak menguasai negara hanya bersifat publik semata?

Berikut ini adalah pertanyaan dari santisatofona2001 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengapa hak menguasai negara hanya bersifat publik semata?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hak Menguasai atau kadang disebut Hak Menguasai Negara (HMN) adalah satu- satunya hak kebendaan yang secara eksplisit diberikan oleh Konstitusi kepada negara Indonesia. Hak Menguasai Negara atas bumi, air, kekayaan alam, serta cabang-cabang produksi vital harus digunakan semata-mata untuk memakmurkan rakyat Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aristadewi28 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Mar 22