D. Paltai luullesra rawu)34 “Negara Indonesia adalah negara hukum” pernyataan

Berikut ini adalah pertanyaan dari albertsangjuna pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

D. Paltai luullesra rawu)34 “Negara Indonesia adalah negara hukum” pernyataan tersebut terdapat dalam UUD Negara
RI tahun 1945 ....
A. Pasal 1 ayat (1)
B. Pasal 1 ayat (2)
C. Pasal 1 ayat (3)
D. Pasal 2 ayat (1)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c. Pasal 1 ayat (3)

penjelasan:

Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan, “Negara Indonesia adalah Negara Hukum.” Dalam konsep Negara Hukum itu, diidealkan bahwa yang harus dijadikan panglima dalam dinamika kehidupan kenegaraan adalah hukum, bukan politik ataupun ekonomi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pd0074123310 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jul 21