BIG POINT !!! TOLONG BANTU YAAA JANGAN ASAL, TERIMAKASIH :)​

Berikut ini adalah pertanyaan dari ririwsptyni17 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

BIG POINT !!! TOLONG BANTU YAAA JANGAN ASAL, TERIMAKASIH :)​
BIG POINT !!! TOLONG BANTU YAAA JANGAN ASAL, TERIMAKASIH :)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Pasal 76 (2) UU Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003 menyatakan “Pengusaha dilarang mempekerjakan perempuan hamil yang bisa berbahaya bagi kandungannya dan dirinya sendiri”. Wanita yang sedang hamil lebih rentan dibanding pekerja lainnya.

2.Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Setiap warga negara, sesuai dengan bakat, kecakapan, dan kemampuan, berhak atas pekerjaan yang layak.

3. Banyaknya Pengangguran. Disebabkan karena tingginya jumlah penduduk dan tidak diikuti dengan lapangan kerja yang cukup, permasalah ini merupakan yang paling utama di Indonesia.

Lapangan Kerja yang Rendah.

Kualitas Tenaga Kerja yang Rendah.

4. Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

5.

Hak Memperoleh Upah.

Hak Mendapatkan Kesempatan & Perlakuan yang Sama.

Hak Mendapatkan Pelatihan Kerja.

Hak Penempatan Tenaga Kerja.

Hak Memiliki Waktu Kerja yang Sesuai.

Hak Mendapatkan Kesehatan & Keselamatan Kerja.

Hak Mendapatkan Kesejahteraan.

Penjelasan:

Semoga Membantu yh:")

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 01 Aug 21