Berikut ini adalah pertanyaan dari taqinurrifa10 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
sanksi dari norma hukum :
dapat berupa pemidanaan denda, maupun hukuman sosial
sanksi dari norma agama :
berupa dosa dengan balasan diakhirat nanti
sanksi dari norma kesusilaan :
berupa penyesalan, dicemooh, bahkan dikucilkan olwh masyarakat setempat
sanksi dari norma kesopanan :
dicela oleh sesamanya
sanksi dari norma adat :
dapat dikeluarkan dari kastanya/masyarakat, dan dapat berupa pengucilan
Penjelasan:
maaf kalau salah ^v^
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh awokawokawok2015 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 07 Mar 22