Undang-undang penyalahgunaan E-KTP ke tangan orang lain (Misal buat pinjol,

Berikut ini adalah pertanyaan dari arizaldillasayang pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Undang-undang penyalahgunaan E-KTP ke tangan orang lain (Misal buat pinjol, dll) ?Berapa tahun penjara ?

Dendanya berapa ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

10 tahun penjara

maaf cuman nomor satu yang kejawab

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wiwidsilaban6 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Mar 22