Berikut ini adalah pertanyaan dari afriga84 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
1. Demokrasi Liberal (1950-1959)
Secara umum, demokrasi liberal sangat menjunjung tinggi hak dan kebebasan setiap individu.
• Ciri-ciri demokrasi Liberal :
Sejak awal kemerdekaan, Indonesia sudah mengusung asas demokrasi. Begitu pun saat demokrasi liberal di aplikasikan. Ini dapat dilihat dari kebebasan yang diberikan oleh konstitusi, baik kebebasan dalam bersosialisasi, berkumpul, berserikat, dan juga berpendapat.
Pembagian kekuasaan juga menjadi salah satu ciri dari demokrasi liberal yang berlaku di Indonesia pada masa itu. Dimana setiap individu memiliki hak setara dalam menentukan setiap kebijakan yang akan diberlakukan oleh pemerintah.
Kebijakan diputuskan dengan berdasarkan vote terbanyak atau suara mayoritas.
Pada masa demokrasi liberal, partai politik juga berkembang dengan sangat pesat. Pada masa itu, setiap orang memiliki hak serta kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan membentuk parpol. Ini didukung dengan mudahnya persyaratan untuk mendirikan partai politik.
Ciri lain dari demokrasi liberal adalah diadakannya pemilu atau pemilihan umum. Yang sudah diselenggarakan sejak tahun 1945.
Sejak Undang-Undang Dasar Sementara 1950 diterbitkan, Indonesia memiliki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meskipun sifatnya hanya sementara.
Demokrasi liberal di Indonesia menganut sistem parlementer. Dimana peran presiden disini hanya menjadi kepala negara. Sedangkan tampuk pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri.
2. Demokrasi terpimpin (1959-1966)
• Ciri-ciri :Salah satu ciri khas dari demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia pada 1959 ini adalah kekuasaan presiden tidak terbatas.
Presiden mempunyai hak untuk memilih anggota MPRS, DPRS, dan DPAS sesuai dengan keinginannya.
Selain itu, presiden juga memiliki hak membubarkan lembaga tertentu apabila dianggap tidak sesuai dengan keinginannya. Dengan kata lain, presiden bisa melakukan apa saja tanpa bisa dihalangi oleh pihak lain.
Meskipun mengaplikasikan sistem presidensil, namun DPR tidak dihapuskan. Yang menjadi tanda kalau sistem demokrasi masih dilaksaksanakan walaupun dengan cara berbeda. Karena lembaga perwakilan rakyat tidak dipilih berdasarkan suara terbanyak, namun ditunjuk secara langsung oleh presiden.
Presiden berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Di samping itu, presiden juga bertugas sebagai pembentuk kabinet, dimana menteri memiliki tanggungjawab kepada presiden.
Pemangkasan partai politik secara besar-besaran juga dilakukan pada masa demokrasi terpimpin. Salah satu kasus pembubaran partai yang cukup kontroversial pada waktu itu adalah dibubarkannya Masyumi.
ABRI diberi peran besar dalam bidang sosial dan politik. Khususnya Angkatan Darat (AD), yang membuat situasi politik menjadi semakin keruh.
3. Demokrasi Pancasila pada era orde baru (1966-1998)
• ciri-ciri :
Sistem pemerintahan presidensil dijalankan dengan murni pada masa ini, tanpa campur tangan dari sistem parlementer. Presiden menjabat sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, dan memiliki kekuasaan yang tidak terbatas. Presiden juga berperan sebagai pembentuk kabinet yang berfungsi untuk membantu menyelenggarakan pemerintahan.
Ciri lain dari demokrasi Pancasila Orba adalah menganut asas desentralisasi. Jadi, otonomi daerah mulai diselenggarakan pada masa ini. Dimana Indonesia tercatat memiliki 27 Provinsi, termasuk Timor-Timur.
Pembatasan partai politik tetap diberlakukan pada masa ini. Jadi, hanya ada 3 parpol pada zaman orde baru, diantaranya adalah Golkar, PDI, dan juga PPP. Pemerintah menegaskan, bahwa parpol tersebut harus menganut ideologi Pancasila. Selain itu, fungsi pemilu diselenggarakan untuk memilih wakil rakyat.
Pada masa Demokrasi Pancasila masa Orba, wakil rakyat yang berada di lembaga negara dipilih secara langsung oleh rakyat. Pemilu diadakan setiap 5 tahun sekali, dan pertama kalinya diselenggarakan pada 1967. Adapun lembaga negara yang eksis antara lain, DPR, MPR, DPA, BPK, dan juga lembaga peradilan sesuai isi UUD 1945.
4. Demokrasi era reformasi (1998-sekarang)
• Ciri-ciri :
Pada masa demokrasi Pancasila era reformasi, asas pemilu di aplikasikan secara total. Dan pemilu langsung mulai diselenggarakan. Dimana rakyat memiliki hak dan kebebasan memilih presiden, wakil presiden, dan juga wakil rakyat yang akan menduduki kursi di lembaga DPR, MPR, dan DPD.
Di era reformasi juga terjadi amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Bagian bab penjelas dihapuskan, dan bagian pembukaan tetap tidak diubah.
Selain itu, pada masa demokrasi Pancasila era reformasi, peran fungsi ABRI juga dikembalikan ke posisi semula. Yaitu sebagai keamanan dan pertahanan negara. Jadi, ABRI tidak memiliki keterlibatan langsung lagi dengan ranah politik. Selain itu, angkatan bersenjata juga dituntut untuk netral. Pada masa ini, pemisahan angkatan bersenjata juga dilakukan
jadikanlah jawaban saya tercerdas makasih
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andisattiaraja89 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 02 Dec 21