Berikut ini adalah pertanyaan dari utamisylvaanjani pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Berdasarkan UUD 1945 pasal 1 ayat (3) menyatakan bahwa negara Indonesai adalah negara hukum. Artinya, segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diatur menurut hukum yang berlaku. Namun, beragam pro dan kontra bermunculan dewasa ini, terlebih masyarakat membandingkan dengan penegakan hukum kasus-kasus korupsi yang terjadi saat ini. Menurut anda bagaimana penegakan hukum yang adil berdasarkan perspektif Pancasila?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Berdasarkan ketentuan dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 berbunyi "Negara Indonesia adalah negara hukum". Konsekuensinya adalah segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada hukum. Untuk menjaga dan mengawasi hukum berjalan dengan efektif maka dibentuklah lembaga peradilan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mochhanif934 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 29 Jul 21