1.Tuliskan zona laut Indonesia beserta batasnya..... 2.Tuliskan batas-batas negara Indonesia....3.Apa

Berikut ini adalah pertanyaan dari doramichan061410 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1.Tuliskan zona laut Indonesia beserta batasnya.....2.Tuliskan batas-batas negara Indonesia....
3.Apa perbedaan asap Ius Soli dan Ius Sanguinis .....
4.Apa perbedaan apatride dan bipatride....
5.Apa yang kamu ketahui tentang naturalisme......​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.tggu

1. Zona Laut Teritorial

Zona laut teritorial adalah jalur laut yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau. Sebuah negara mempunyai kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut teritorial. Akan tetapi, negara tersebut harus menyediakan jalur pelayaran lintas damai baik di atas maupun di bawah permukaan laut. Batas teritorial Indonesia telah diumumkan sejak Deklarasi Djoeanda pada tanggal 13 Desember 1957.

2. Zona Landas Kontinen

Landas kontinen adalah dasar laut yang merupakan lanjutan dari sebuah benua. Landas kontinen memiliki kedalaman kurang dari 150 meter. Landas kontinen diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Penentuan landas kontinen Indonesia dilakukan dengan melakukan perjanjian dengan negara-negara tetangga. Pada tahun 1973 pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

Indonesia terletak di antara dua landas kontinen, yaitu Benua Asia dan Australia. Pada zona ini suatu negara mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di dalamnya. Negara tersebut juga harus menyediakan jalur pelayaran yang terjamin keselamatan dan keamanannya.

3. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) diumumkan pada tanggal 21 Maret 1980. Di zona ini negara Indonesia memiliki hak untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan sumber daya alam yang ada. Eksplorasi adalah penyelidikan tentang sumber daya alam yang ada di suatu daerah.

2.Sebelah utara: Malaysia, Singapura, Filipina, dan Laut China Selatan.

Sebelah selatan: Timor Leste, Australia, dan Samudera Hindia.

Sebelah barat: Samudera Hindia.

Sebelah timur: Papua Nugini dan Samudera Pasifik.

3.Asas Ius Soli adalah asas yang menyatakan bahwa kewarganegaraan seseorang ditentukan berdasarkan tempat di mana orang tersebut dilahirkan. Asas Ius Sanguinis adalah asas yang menyatakan bahwa kewarganegaraan seseorang ditentukan berdasarkan keturunan dari orang tersebut

4.Apatride adalah istilah untuk orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan. Sedangkan Bipatride adalah istilah untuk orang-orang yang memiliki kewarganegaraan ganda (dua).

5.Naturalisme di dalam seni rupa adalah usaha menampilkan objek realistis dengan penekanan seting alam. Hal ini merupakan pendalaman lebih lanjut dari gerakan realisme pada abad 19 sebagai reaksi atas kemapanan romantisme

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lolaayu627 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Feb 22