peraturan perundang-undangan di Indonesia dibagi menjadi dua yaitu peraturan perundang-undangan

Berikut ini adalah pertanyaan dari pelajarmts12345 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

peraturan perundang-undangan di Indonesia dibagi menjadi dua yaitu peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat pusat dan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah Adapun peraturan perundang-undangan berikut yang tidak dibuat oleh pemerintah pusat adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hak uji materiil (HUM) adalah hak yang dimiliki oleh Mahkamah Agung untuk menilai materi muatan suatu peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang terhadap perhaturan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.[1] Lingkup tugas dan wewenang Mahkamah Agung ini sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 24A ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi:

“Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.”

Bersumber dari kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar tersebut maka, dalam hal terdapat muatan suatu peraturan perundang-undangan di bawah undang-

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arifsetiayawan183 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 09 Jun 22