Bagaimana hubungan antara DPR,MK,presiden, dan MPR?

Berikut ini adalah pertanyaan dari yyeyen773 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana hubungan antara DPR,MK,presiden, dan MPR?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

DPR memiliki fungsi mengawasi Presiden terhadap jalannya pemerintahan, apabila DPR berpendapat bahwa Presiden melanggar UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, DPR dapat mengajukan usul pemberhentian Presiden kepada MPR.

Namun, sebelumnya usul tersebut harus melibatkan Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa dan mengadilinya.

DPR berwenang mengajukan tiga anggota Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili sengketa kewenangan lembaga negara, termasuk DPR.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hurelazzahra2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Feb 22