Berikut ini adalah pertanyaan dari nnadia36 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Najar termasuk infak yang hukumnya
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
memberikan infaq dengan niat ingin dipuji ataupun ingin mendapatkan balasan dari orang lain hukumnya haram.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lailatulsifa032 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 09 Dec 21