Najar termasuk infak yang hukumnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari nnadia36 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Najar termasuk infak yang hukumnya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

memberikan infaq dengan niat ingin dipuji ataupun ingin mendapatkan balasan dari orang lain hukumnya haram.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lailatulsifa032 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 09 Dec 21