Pengertian pelaksana hukum pemerintah pusat dan daerah?

Berikut ini adalah pertanyaan dari Ayuintannn pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pengertian pelaksana hukum pemerintah pusat dan daerah?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Beranda / Artikel / Hukum Pemerintahan Daerah

hukum pemerintahan daerah

Admin hukumsetda | 13 Mei 2015 | 171633 kali

Hukum Pemerintahan Daerah

PEMDA

Pengertian Huku m Pemerintahan Daerah

Pemerintah daerah adalahpenyelenggaraan urusan pemerintahanoleh pemerintah daerah dan DPRDmenurut asas otonomi dan tugaspembantuan dengan prinsip otonomiseluas-luasnya dalam sistem dan prinsipNegara Kesatuan Republik Indonesiasebagaimana dimaksud dalam UUD 1945

Pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati atau Walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah

Pemerintah daerah adalah penyelenggaraanpemerintahan daerah otonomioleh pemerintahan daerah danDPRD menurut asas Desentralisasi

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dillafhadilla05 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Mar 22