Kemukakan hak dan kewajiban warga negara dalam UUD negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari jrretno617 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kemukakan hak dan kewajiban warga negara dalam UUD negara republik Indonesia tahun 1945

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hak atas kewarganegaraan, terdapat pada Pasal 26 ayat 1 dan 2.

Kesamaan Kedudukan dalam Hukum dan Pemerintahan, terdapat pada Pasal 27 ayat 1.

Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, terdapat pada Pasal 27 ayat 2.

Hak dan kewajiban bela negara, terdapat pada Pasal 27 ayat 3.

Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, terdapat pada Pasal 28.

Kemerdekaan memeluk agama, terdapat pada Pasal 29 ayat 1 dan 2.

.Pertahanan dan keamanan negara, terdapat pada Pasal 30 Ayat 1 dan 2..Hak mendapat pendidikan, terdapat pada pasal 31 ayat 1, 2 dan 3.

.Kebudayaan nasional Indonesia, terdapat pada Pasal 32 ayat 1dan 2.

Perekonomian nasional, terdapat pada Pasal 33.

Kesejahteraan sosial, terdapat pada Pasal 34.

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nuansabening497 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Mar 22