Berikut ini adalah pertanyaan dari Yurania pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
ada seseorang yang melakukan tindak pidana. Sudah ada hukuman yang menanti dia, menurut pasal 10 KUHP, ada 2 hukuman yaitu hukuman pokok dan tambahan. Hukuman pokoknya adalah
- hukuman mati atau
- hukuman penjara seumur hidup atau
- penjara sementara.
Selain itu, si pelaku juga harus menerima hukuman tambahan yaitu
- hak-haknya akan dicabut, dan
- benda-bendanya juga disita oleh negara.
Misalnya, dalam pasal 338 KUHP, disebutkan bahwa barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan, dengan
- pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nafiatussadiyahns dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 04 Jan 22