Presiden mempunyai hak memberikan pemulihan nama baik pada seseorang atau

Berikut ini adalah pertanyaan dari calistaanabelle pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Presiden mempunyai hak memberikan pemulihan nama baik pada seseorang atau sekelompok orang atas pertimbangan Mahkamah Agung. Hak yang dimaksud adalah ….A. rehabilitasi
B. grasi
C. abolisi
D. amnesti

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

B. grasi

karena grasi adalah hak presiden untuk emulihkan nama baik MA

maaf kalau salah

jadikan jawaban terbaik ya kaka:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hafidzarohman99 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 26 Aug 21