apakah pelaksanaan hukum di Indonesia sudah mengacu pada equality before

Berikut ini adalah pertanyaan dari dewitri3847 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah pelaksanaan hukum di Indonesia sudah mengacu pada equality before of law​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

ya

Penjelasan:

Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum. Makna equality before the law ditemukan di hampir semua konstitusi negara. Kesamaan di hadapan hukum berarti setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Syifanurfaqiha dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 30 Dec 21