Sebutkan beberapa jenis hak dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Dasar

Berikut ini adalah pertanyaan dari milaniaputri31 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan beberapa jenis hak dan kewajiban yang diatur dalam Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945!
Jawab:

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

CONTOH HAK:

1.Hak atas Kewarganegaraan. ...

2.Mendapatkan Kesamaan kedudukan di Dalam Hukum dan Pemerintah. ...

3.Hak Mendapatkan Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak. ...

4.Hak dan Kewajiban Bela Negara. ...

5.Kebebasan Berkumpul dan Berserikat. ...

6.Kebebasan dalam Memeluk Agama.

CONTOH KEWAJIBAN:

1.Wajib menaati hukum dan pemerintahan. ...

2.Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. ...

3.Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. ...

4.Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. ...

5.Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh elvinaa30 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 05 Jan 22