Berikut ini adalah pertanyaan dari wen589 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A. Latar Belakang.
Berdasarkan UUD 1945, negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang
berbentuk Republik. Sesuai ketentuan pasal 4 ayat (1) UUD 1945, dalam
penyelenggaraan pemerintahan dinyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia
memegang kekuasaan pemerintahan.
Mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas, UUD 1945 beserta
perubahannyan telah memberikan landasan konstitusional mengenai
penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia. Di antara ketentuan tersebut
yaitu : 1) prinsip pengakuan dan penghormatan negara terhadap kesatuan-kesatuan
masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan
sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik
Indonesia1
; 2) Prinsip daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan
menurut asas otonomi dan tugas pembantuan2
; 3) prinsip menjalankan otonomi
seluas-luasnya3
; 4 ) prinsip mengakui dan menghormati pemerintahan daerah yang
bersifat khusus dan istimewa 4
; 5) prinsip badan perwakil an dipilih langsung dalam
suatu pemilu 5
; 6) prinsip hubungan pusat dan daerah harus dilaksanakan secara
selaras dan adil 6
; 7) prinsip hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah harus memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah 7
; 8)
prinsip hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfatan sumber daya alam dan
sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah
dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang 8
; dan 9) prinsip
Penjelasan:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ilovemaeem dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 22 Jul 21