Pokok pikiran pertama Pembukaan UUD 1945 mengandung sila…a. Keempatb. Keduac.

Berikut ini adalah pertanyaan dari zidantok481 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pokok pikiran pertama Pembukaan UUD 1945mengandung sila…

a. Keempat

b. Kedua

c. Ketiga

d. Pertama​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945 dan Kandungannya

1. Pokok Pikiran 1 (Pertama) "Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan dasar persatuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Arti/Kandungan : Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 mengandung pengertian bahwa negara persatuan adalah negara yang melindungi bangsa Indonesia seluruhnya. Jadi, kandungan dalam pokok pikiran I (Pertama) adalah negara mengatasi segala paham golongan, menghendaki persatuan yang meliputi segenap bangsa Indonesia. Dengan demikian, pokok pikiran pertama merupakan penjelmaan sila ketiga Pancasila.

2. Pokok Pikiran II (Kedua) "Negara hendak mewujudkna keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Arti/Kandungan : Hal ini merupakan pokok pikiran keadilan sosial yang didasarkan pada kesadaran bahwa manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, pokok pikiran kedua adalah penjelmaan sila kelima Pancasila. 3. Pokok Pikiran III (Ketiga) "Negara yang berkedaulatan rakyat, yaitu berdasarkan kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan". Arti/Kandungan : Hal ini menyatakan bahwa sistem negara yang terbentuk dalam undang-undang dasar haruslah berdasar kedaulatan rakyat dan berdasar permusyawaratan/perwakilan. Pokok pikiran ketiga adalah penjelmaan sila keempat Pancasila.

4. Pokok Pikiran IV (Keempat) "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab". Artinya/Kandungan : Hal ini menunjukkan konsekuensi logis bahwa undang-undang dasar harus mengundang isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur, dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Pokok pikiran keempat merupakan penjelmaan sila kesatu dan kedua Pancasila.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gleg55363 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21