Negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik, dimana khusus

Berikut ini adalah pertanyaan dari pradikabagas6 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik, dimana khusus mengenai bentuk negara tersebut tidak dapat dilakukan perubahan. Hal tersebut didasarkan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang menganut negara kesatuan. Negara kesatuan tersebut tertuang dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1 yang berbunyi, “Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik”.

Penjelasan:

JANGAN LUPA FOLLOW YA:")

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Reveeth01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 27 Aug 21