2. Pada pasal 29 ayat (2) menyatakan bahwa"Negara menjamin kemerdekaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari aryantor474 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

2. Pada pasal 29 ayat (2) menyatakan bahwa"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap
penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat
menurut agamanya dan kepercayaanya Itu",
dalam konteks kehidupan bangsa Indonesia
kebebasan beragama dapat di artikan....
A. Bebas untuk memeluk satu agama
sesual dengan keyakinanya masing-
masing.
B. Bebas untuk memeluk agama dan bebas
mencampur aduan ajaran agama
C. Bebas tidak menentukan agama agama
karena hak setiap warga negara
D. Bebas dalam menjalankan ibadah semua
keyakinan / agama secara bersamaan
E. Menyatakan kepercayaan bangsa
Indonesia terhadap Tuhan YME​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. Bebas untuk memeluk satu agama  sesuai dengan keyakinanya masing-

masing

Penjelasan:

Pada pasal 29 ayat (2) menyatakan bahwa:

"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap  penduduk untuk memeluk agamanya  masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaanya Itu"

Dalam konteks kehidupan bangsa Indonesia kebebasan beragama dapat di artikan bebas untuk memeluk satu agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

Kata kunci yang didapat dari Pasal 29 Ayat 2 = Adanya jaminan untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BabyGru dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 Jan 22