Berikut ini adalah pertanyaan dari desinovitaehyung pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
UUD NRI tahun 1945, membagi kekuasaan negara menjadi 6 bagian salahsatunya adalah kekuasaan eksaminatif, yaitu.... *
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Kekuasaan Eksaminatif adalah kekuasaan terhadap pemeriksaan keuangan negara. Kekuasaan Eksaminatif di Indonesia berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah Badan Periksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
Jadikan Jawaban Terbaik yaa
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Sunagakure dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 06 Dec 21