12. Unsur Tambahan, unsur pelengkap, berdirinya negara, disebut juga dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari fajaragrpro12 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

12. Unsur Tambahan, unsur pelengkap, berdirinya negara, disebut juga dengan unsur ……

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Unsur tambahan, unsur pelengkap, berdirinya negara disebut juga dengan unsur deklaratif

Penjelasan:

Negara ialah suatu organisasi yang punya kewenangan atau kekuasaan luas guna mengatur hal yang berkaitan dengan masyakarat dan punya kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi, dan mencerdaskan kehidupan rakyat.

Agar dapat mensejahterakan, melindungi, dan mencerdaskan kehidupan rakyatnya, Sebuah negara tak muncul secara tak langsung ataupun langsung terbentuk begitu saja. Karena ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi suatu negara agar layak dan pas disebut sebagai “Negara” yang seutuhnya. Syarat-syarat tersebut biasa kita sebut dengan Unsur-unsur terbentuknya Negara.

Unsur berdirinya suatu negara terdiri dari dua jenis, yaitu unsur konstitutif (pokok) dan unsur deklaratif (tambahan).

  1. Unsur konstitutif (pokok) adalah unsur yang paling penting atau urgent, sebab berfungsi sebagai syarat wajib yang harus dimiliki oleh calon negara.
  2. Unsur deklaratif adalah unsur tambahan yang boleh-boleh saja tak dimiliki oleh suatu negara.

Berhubungan dengan unsur negara, pada tahun 1933 terdapat suatu konvensi yang mengatur tentang apa-apa yang wajib dimiliki untuk membentuk suatu negara, konvensi tersebut dikenal dengan Konvensi Montevideo. Agar lebih jelas berikut penjelasan terkait unsur konstitutif dan deklaratif:

  • Unsur Konstitutif

Unsur konstitutif adalah syarat wajib atau unsur pokok yang harus dimiliki calon negara agar bisa menjadi negara yang seutuhnya. Jika salah satu unsur pokok di bawah ini tak terpenuhi maka negara tersebut belum bisa menjadi negara seutuhnya, akan tetapi jika unsur konsitutif sudah terpenuhi maka suatu negara bisa saja tak memerlukan unsur deklaratif untuk menjadi sebuah nagara yang utuh.

Ada empat unsur konstitutif berdasarkan unsur-unsur suatu negara Menurut Konvensi Montevideo adalah penghuni (penduduk/rakyat/masyarakat), wilayah, kekuasaan tertinggi (pemerintah yang berdaulat) dan Kesanggupan atau kemampuan untuk berhubungan dengan negara lain.

  • Unsur Deklaratif

Unsur deklaratif adalah unsur tambahan dalam terbentuknya suatu negara, karena bila unsur konsitutif sudah terpenuhi maka suatu negara bisa tak memerlukan unsur deklaratif (tambahan). Akan tetapi, tetap saja unsur deklaratif ini ialah suatu hal yang penting dalam terbentuknya negara. Ada satu unsur deklaratif berdasarkan unsur-unsur suatu negara menurut Konvensi Montevideo ialah mendapat pengakuan dari negara lain.

Pelajari lebih lanjut:

  1. Penjelasan materi tentang Negara: yomemimo.com/tugas/10632380
  2. Penjelasan materi tentang Unsur Negara: yomemimo.com/tugas/2428420

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh equivocactor dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 Jan 22