Bu sandi menjadi korban tabrak lari ketika hendakm ke pasar.

Berikut ini adalah pertanyaan dari zamal8286 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bu sandi menjadi korban tabrak lari ketika hendakm ke pasar. akibat kecelakaan tersebut, bu sandi mengalami luka berat. pelaku penabrakan berhasil diamankan. berdasarkan putusan pengadilan negeri, pelaku divonis pidana penjara 3 tahun dan denda sebesar rp. 5.000.000,00. anak bu sandi tidak menerima keputusan tersebut karena dinilai tidak sepadan dengan penderitaan ibunya. tindakan lanjutan yang dapat dilakukan oleh anak bu sandi untuk memperoleh keadilan adalah...

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

mengajukan kasasi ke mahkamah agung

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kkhofifah33 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 15 Feb 22