Apakah negara mempunyai kewajiban mensejahterakah rakyat? atau rakyat yang mensejahterakan

Berikut ini adalah pertanyaan dari fitrisetia962 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah negara mempunyai kewajiban mensejahterakah rakyat? atau rakyat yang mensejahterakan negara? jelaskan pendapat masing-masing dari kedua pernyataan tersebut​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tujuan negara sendiri secara umum adalah menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya. Tujuan negara merupakan suatu pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya.

fungsi dari negara itu sendiri

1. Fungsi pertahanan dan keamanan

2. Fungsi keadilan

3. Fungsi pengaturan dan keadilan

4. Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran

Negara untuk mengeksplorasi sumber daya alam yang dimiliki untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat menjadi lebih makmur dan sejahtera.

Pajak sendiri memiliki definisi kontribusi yang terutang oleh orang pribadi atau badan dan sifatnya memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapat dampak langsung, dipergunakan untuk kepentingan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Rakyat makmur apabila segala keinginannya terpenuhi. Keinginan untuk tidak mengalami kelaparan, keinginan untuk mendapat fasilitas kesehatan memadai dengan biaya seminimal mungkin, keinginan merasa aman dan terlindungi dari segala ancaman, dan keinginan-keinginan lainnya yang memenuhi sandang, pangan, dan papan sebagai manusia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh munadhiffatin87 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 25 Aug 21