jelaskan makna dari tata urutan perundang undangan di indonesia​

Berikut ini adalah pertanyaan dari miftahulfirdaus45 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan makna dari tata urutan perundang undangan di indonesia

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Makna tata urutan Peraturan perundang-Undangan sebagaimana diatur dalam pasal 7 UU no. 10 tahun 2004 adalah bahwa setiap pembentukan Peraturan Perundang-undangan tidak boleh dan tidak dibenarkan bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi di atasnya. Hal ini sesuai dengan pendapat pakar Hukum Hans Kelsen dengan “ Stufen Theory atau Teori Tangga“ yang termuat dalam buku General  Theory of Law and State, New York, 1961.

Penjelasan:

Adapun konsep yang dikemukakan pada Stufen Theory selengkapnya adalah sebagai berikut: bahwa tertib hukum atau legal order itu merupakan a system of norms yang berbentuk seperti tangga-tangga piramid. Pada tiap-tiap tangga terdapat kaidah-kaidah (norms), dan di puncak piramid terdapat kaidah yang disebut Kaidah Dasar (Grundnorm). Di bawah Kaidah Dasar ini terdapat kaidah yang disebut Undang-Undang Dasar; di bawah Undang-Undang Dasar terdapat kaidah yang disebut Peraturan; di bawah Peraturan terdapat kaidah yang disebut Ketetapan, maka dasar berlakunya dan legalitas suatu kaidah terletak pada kaidah yang ada di atasnya”.

#JadikanTercerdas

#SemogaBermanfaat

#JadikanRankingSatu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BRAlNLY dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 Jan 22