Berikut ini adalah pertanyaan dari beby209 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jelaskan orang yang menjadi WNI menurut Pasal 2 UU no.12 Tahun 2006
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
UU no 12 tahun 2006 Bab | pasal 2 menjelaskan bahwa yang menjadi warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
#semogamembantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yuliyuliarti dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 06 Jul 21