Dalam konsep Wawasan Nusantara, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari reginapus22 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dalam konsep Wawasan Nusantara, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mempunyai kedudukan sebagai landasan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kedudukan

Kedudukan merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional.

Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :

a. Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.

b. Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.

c. Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.

d. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.

e. GBHN sebgai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nenigustiani15 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 Aug 21